Skip to main content
  • Administrator

Mengenal Fair Trade

Fair trade (perdagangan yang adil) merupakan salah satu isu yang berkembang saat ini, termasuk di dalam industri Fast-Moving Consumer Goods atau FMCG. Ini karena banyak produk FMCG berbahan baku dari negara-negara berkembang di mana para petani dan pekerja serta warga sekitar mungkin tidak menerima manfaat yang adil atau bekerja dalam kondisi yang layak.

Terlebih, dalam industri FMCG, seringkali ada fokus untuk menekan biaya dan meningkatkan efisiensi. Ini terkadang dapat melahirkan praktik-praktik eksploitasi tenaga kerja, kondisi kerja yang tidak memadai, dan dampak negatif terhadap warga dan lingkungan.

Konsumen memang tidak diharuskan untuk mengetahui atau mempelajari apa itu fair trade. Namun, mengetahui konsep ini dapat membantu mereka membuat pilihan yang lebih etis dan berkelanjutan ketika membeli produk-produk. Dengan membeli produk fair trade, konsumen dapat mendukung bisnis yang berkomitmen pada prinsip-prinsip tersebut, sehingga dapat memberi dampak sosial dan lingkungan yang positif. Kesadaran akan fair trade dapat membantu konsumen membuat keputusan yang lebih tepat, sehingga ikut berkontribusi kepada ekonomi global yang lebih adil dan berkelanjutan.

Apa itu fair trade?

Fair trade (perdagangan yang adil) adalah sebuah gerakan global yang berfokus pada penetapan standar yang adil untuk produk-produk, termasuk produk FMCG. Fair trade utamanya berupaya menghubungkan secara langsung produsen skala kecil di negara berkembang dengan pembeli di negara maju.

Gerakan ini berupaya menghilangkan kebutuhan akan perantara, sehingga konsumen dapat menikmati barang yang diproduksi secara etis tanpa membayar biaya tambahan. Pendekatan ini tidak hanya menjamin hak-hak pekerja di negara berkembang, tetapi juga memastikan upah yang adil dan kondisi kerja yang lebih layak bagi mereka yang terlibat dalam operasi perdagangan.

Tujuan gerakan fair trade adalah memberdayakan pekerja di negara berkembang dan mengurangi kemiskinan global melalui promosi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan menghormati teknik produksi tradisional, fair trade berupaya mendukung komunitas lokal dan membantu melestarikan warisan budaya mereka. Gerakan ini juga ditandai dengan berbagai sertifikasi yang menunjukkan praktik perdagangan yang adil, sehingga memudahkan konsumen untuk mengidentifikasi dan membeli produk yang diperdagangkan secara adil.

Ada lima prinsip dalam fair trade: (1) perdagangan langsung dengan produsen-produsen (terutama yang berskala kecil di negara berkembang; (2) pembayaran yang adil (fair payment) yang berdasarkan pada upah lokal yang layak dan ongkos produksi yang aktual; (3) kondisi kerja yang aman (tanpa ekploitasi dan pekerja anak); (4) rantai pasokan yang transparan dan berkelanjutan; (5) investasi pada komunitas lokal dan pembangunan ekonomi lokal.

Sejarah singkat fair trade

Pada 1946, seorang sukarelawan Amerika, Edna Ruth Byler, mengunjungi Puerto Rico dan terpesona oleh renda buatan tangan para wanita setempat. Terlepas dari bakat dan usaha yang diperlukan untuk membuat karya yang rumit itu, para pengrajin tersebut hidup miskin.

Maka, Byler berinisiatif membawa renda tersebut ke Amerika Serikat dan menjualnya, memastikan bahwa hasil penjualan akan langsung kembali kepada para wanita pengrajin tersebut. Hal ini akhirnya berujung pada pembukaan toko fair trade pertama di dunia, “Ten Thousand Villages” (awalnya bernama Self Help Crafts), pada 1958. Saat ini, “Ten Thousand Villages” telah menjadi peritel fair trade terbesar di Amerika Utara, yang menyediakan barang-barang langsung dari para pengrajin di banyak negara berkembang.

Pertumbuhan fair trade terus berlanjut seiring semakin banyaknya organisasi yang mengupayakan perdagangan alternatif untuk mendukung produsen skala kecil. Salah satu contohnya adalah Sales Exchange for Refugee Rehabilitation and Vocation (SERRV), yang didirikan pada 1949 untuk membantu para pengungsi Eropa yang terlantar akibat Perang Dunia II menjual kerajinan mereka.

Sepanjang akhir 1950-an dan seterusnya, toko-toko dan organisasi-organisasi fair trade berkembang di Eropa dan di Amerika Utara. Mereka memasukkan lebih daripada sekadar barang-barang buatan tangan. Komoditas seperti kapas dan bunga, dan juga bahan makanan seperti kopi, teh, cokelat, pisang, gula, dan rempah-rempah, mulai diperdagangkan berdasarkan prinsip-prinsip fair trade.

Ekspansi tersebut mengarah kepada pembentukan organisasi payung formal, seperti World Fair Trade Organization, European Fair Trade Association, dan Fair Trade Federation. Semuanya beroperasi untuk mencapai visi yang sama tentang masa depan perdagangan yang adil dan berkelanjutan.

Sejak 1990-an, sertifikasi fair trade telah menjadi standar di bawah pengawasan Fairtrade International. Organisasi ini memastikan bahwa produk yang berlabel “fairtrade” (ditulis sebagai satu kata) telah mematuhi standar etis yang diakui secara internasional. Standar-standar ini mencakup berbagai aspek produksi dan perdagangan, seperti hak-hak pekerja, tanggung jawab terhadap lingkungan, dan harga yang adil. Label “fairtrade” memainkan peran penting dalam menciptakan permintaan kepada barang-barang fair trade di negara-negara maju karena label ini memungkinkan konsumen untuk membuat pilihan berdasarkan informasi yang mendukung praktik-praktik etis.

World Fair Trade Day, yang pertama kali dirayakan pada 2002, merupakan acara tahunan yang menyoroti berbagai kontribusi fair trade. Perayaan global ini menekankan dampak positif dari gerakan ini terhadap kehidupan para pekerja, perannya dalam mengurangi dampak perubahan iklim, dan mempromosikan pembangunan ekonomi dan masyarakat. Selain itu, World Fair Trade Day menekankan komitmen gerakan ini untuk mengurangi kemiskinan global, mendorong lebih banyak konsumen dan pelaku usaha untuk mendukung praktik-praktik fair trade dan berkontribusi kepada dunia yang lebih adil dan berkelanjutan.

Seiring dengan meningkatnya konsumerisme berkesadaran (conscious consumerism), semakin banyak orang yang tertarik untuk mendukung bisnis yang memprioritaskan praktik-praktik etis dan berkelanjutan, bukan semata berfokus kepada keuntungan semata. Kesadaran yang semakin meningkat ini telah menyebabkan lonjakan label dan sertifikasi fair trade. Semuanya mengklaim menawarkan manfaat yang sama bagi produsen dan konsumen. Label dan sertifikasi ini memainkan peran penting dalam memandu konsumen menuju produk yang sesuai dengan nilai-nilai mereka dan berkontribusi kepada ekonomi global yang lebih adil.

Di antara berbagai sertifikasi fair trade, logo yin dan yang berwarna biru dan hijau yang ikonik dari “Fairtrade International” dan “Fairtrade America” adalah yang paling dikenal. Lebih dari 30.000 produk, termasuk kopi, teh, pakaian, dan tekstil, telah menggunakan logo ini. Logo ini berfungsi sebagai jaminan bahwa barang-barang dan makanan itu telah diproduksi di bawah standar-standar Fairtrade yang ketat dan telah melalui proses sertifikasi yang independen.

Produk-produk “Fair Trade Certified” juga dinilai telah mematuhi sertifikasi sumber daya berkelanjutan yang diakui secara global, yang memberi jaminan kepada konsumen akan praktik-praktik etis. Ketika sebuah produk menyandang segel hijau yang melambai-lambai, ini menandakan bahwa makanan, minuman, atau bahkan pakaian diproduksi dalam kondisi kerja yang aman. Selain itu, produk-produk ini memenuhi standar perlindungan lingkungan dan berkontribusi kepada pengembangan ekonomi dan masyarakat yang berkelanjutan, yang semakin memperkuat komitmen mereka kepada praktik-praktik yang bertanggung jawab.

World Fair Trade Organization (WFTO) juga memiliki sistem sertifikasinya sendiri, yang diwakili oleh logo bola dunia abstrak. Logo ini dapat ditemukan pada dua jenis label: “Guaranteed Fair Trade” dan “First Buyer Guaranteed Fair Trade Origin”. Kedua label ini menunjukkan bahwa produk tersebut diproduksi sesuai prinsip-prinsip perdagangan yang adil dari WFTO. Namun, label “First Buyer Guaranteed Fair Trade Origin” digunakan juga oleh organisasi-organisasi yang membeli produk dari anggota WFTO tapi produk finalnya belum diverifikasi di bawah sistem jaminan WFTO. Pembedaan ini penting bagi konsumen yang ingin membuat pilihan berdasarkan informasi ketika membeli barang-barang fair trade.

Di Amerika Utara, toko-toko, kedai kopi, dan produk-produk dengan bangga menampilkan logo biru dan putih dari Fair Trade Federation (FTF). Sebagai anggota lama WFTO, perusahaan-perusahaan dan kafe-kafe yang menampilkan logo ini telah mematuhi kode etik FTF. Selain sertifikasi yang diberikan oleh organisasi-organisasi besar, perusahaan-perusahaan secara individu juga telah mengembangkan versi fair trade mereka sendiri. Salah satu contohnya adalah CAFE Practices dari Starbucks, yang dikembangkan melalui kerja sama dengan Conservation International. Sejak 2015, Starbucks telah menjual hampir 100 persen kopi yang berasal dari sumber yang etis di bawah program ini.

Terlepas dari niat baik dari sertifikasi tersebut, sertifikasi itu memiliki kekurangan yang signifikan. Peningkatan produktivitas tidak serta merta menjamin upah yang lebih baik, kondisi kerja, atau kemampuan masyarakat untuk secara mandiri membina pembangunan mereka sendiri.

Para pengkritik berpendapat bahwa sertifikasi in-house dapat mengabaikan persyaratan ketat yang terkadang menghalangi produsen untuk bergabung dengan organisasi fair trade. Padahal, syarat yang ketat ini memiliki tujuan yang penting: memastikan bahwa kekuasaan dan uang diarahkan kepada para produsen skala kecil di negara berkembang, dan bukannya terkonsentrasi di tangan para pembeli atau perusahaan besar di negara maju. Sangatlah penting untuk mencapai keseimbangan antara menyediakan sertifikasi yang mudah diakses dan menjaga integritas prinsip-prinsip fair trade agar ia benar-benar bermanfaat bagi produsen dan mendorong praktik-praktik yang berkelanjutan.

Menerapkan nilai-nilai fair trade saat kita membeli produk mungkin terlihat melelahkan pada awalnya, apalagi banyak perusahaan kerap melakukan “greewashing”. Namun, dengan sedikit usaha, kita dapat membuat pilihan yang lebih etis dan berkelanjutan.

Cari logo fair trade

Salah satu cara paling efektif untuk memastikan bahwa pembelian kita sesuai prinsip-prinsip fair trade adalah dengan mencari logo-logo organisasi fair trade: “Fairtrade”, “Fair Trade Certified”, “World Fair Trade Organization”, atau “Fair Trade Federation”. Semuanya memiliki segel ikonik yang menandakan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar internasional yang melindungi produsen skala kecil dan lingkungan.

Berbelanjalah di toko ramah lingkungan

Pendekatan lain untuk mendukung fair trade adalah berbelanja di toko-toko ramah lingkungan yang menjual pakaian dan hadiah yang ramah lingkungan. Toko-toko ini seringkali menyediakan barang-barang fair trade yang bersertifikat dan tidak bersertifikat, sehingga memudahkan konsumen untuk menemukan barang-barang yang diproduksi secara etis. Jika kita tidak menemukan toko seperti “Ten Thousand Villages” di daerah kita, pertimbangkan untuk berbelanja online di toko-toko yang lebih kecil yang melayani konsumen yang memiliki kecenderungan etis.

Beli produk lokal

Selain membeli produk dengan logo fair trade atau berbelanja di toko-toko yang ramah lingkungan, membeli produk lokal juga dapat mendukung tujuan gerakan fair trade. Dengan membeli produk di pasar petani lokal, kita secara efektif telah menghubungkan petani dengan konsumen, mirip dengan tujuan fair trade meskipun tanpa sertifikasi resmi.

Memilih produk lokal juga menawarkan beberapa manfaat, seperti lebih murah daripada buah dan sayuran di toko kelontong, menghubungkan konsumen dengan daerah asal produk, mendorong makan makanan musiman, dan mengurangi jejak karbon kita secara keseluruhan. Dengan mengadopsi kebiasaan seperti ini, kita dapat berkontribusi kepada dunia yang lebih adil dan berkelanjutan, memastikan bahwa konsumsi kita memiliki dampak positif bagi manusia dan planet Bumi.[]

fair trade, perdagangan yang adil